Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
April 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234
567891011
 

Arsip Artikel



Isu Strategis Desentralisasi dalam RPJMN
11 Februari 2009
Berikut ini adalah bahan mengenai isu-isu strategis yang kemungkinan besar akan dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Materi pokok dari isu strategis ini versi bahasa Inggrisnya disiapkan oleh Gabe Ferrazzi, mitra saya di GTZ.
isu-pokok-dalam-rpjmn.pdf [selengkapnya]
 
PP No.78 tahun 2007 ttg Tatacara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah
03 Februari 2009

By kumoro | February 19, 2009

 

Inilah peraturan pemerintah yang menggantikan PP No.129 tahun 2000 yang dipandang kurang ampuh untuk menghentikan pemekaran daerah. Selain tentang pembentukan daerah baru, peraturan ini bicara tentang penghapusan dan penggabungan daerah. Masalahnya, selama ini yang selalu terjadi adalah “pembentukan” daerah baru, belum pernah terjadi penghapusan atau penggabungan daerah-daerah secara administratif, baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Karena itu, walaupun PP ini telah disahkan, masih tetap bisa dipertanyakan keras-keras seberapa besar efektivitas dari produk peraturan ini.

pp-no78-th-2007.pdf

[selengkapnya]
 
PP No.5 th 2009 ttg Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
03 Februari 2009

By kumoro | February 25, 2009

 

Salah satu perbaikan penting yang harus dicermati dalam menciptakan sistem penganggaran yang transparan adalah tentang ketentuan bantuan dari dana publik kepada Partai Politik. Sesungguhnya, kebijakan yang terbaik bagi masa depan demokrasi dan upaya mendidik Parpol adalah meniadakan bantuan dari anggaran publik dalam bentuk apapun. Tetapi apaboleh buat, bantuan keuangan itu masih saja dialokasikan. Yang masih bisa dilakukan adalah bagaimana setiap pihak dapat mengontrol dan menjamin transparansinya.

pp-no05-2009-bantuan-keuangan-parpol.pdf

[selengkapnya]
 
“E-Government Tidak Kebal Korupsi”, 24 Januari 2009
24 Januari 2009
Predikat sebagai kota terbersih dari korupsi yang disematkan oleh TII tentu membuat jajaran aparat Pemda kota Jogja bangga dan gembira. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pemda kota Jogja untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sehingga terkikis dari ekses korupsi adalah melalui e-government, terutama pada Dinas Perizinan. Tetapi saya melihat bahwa e-government tidak selamanya kebal dari korupsi. [selengkapnya]
 
Penataan SOT di Bantul, KR, 19 Januari 2009
19 Januari 2009

By kumoro | January 20, 2009

Komentar tentang perubahan struktur organisasi dan tatalaksana (SOT) tingkat provinsi atau kabupaten tertentu kadang-kadang dimanfaatkan untuk sekadar melegitimasi perombakan untuk kepentingan yang sempit. Tetapi mudah-mudahan yang saya komentari mengenai penataan SOT di Bantul ini tidak mengarah ke situ karena saya tetap melandaskan komentar tersebut pada analisis ilmiah dan pengalaman best practice di beberapa daerah di Indonesia.

sot-di-bantul.doc

[selengkapnya]
 
Desentralisasi dan Pelaksanaan Urusan Berdasarkan PP No.38/2007
13 Januari 2009
Sudah hampir satu dasawarsa sistem pemerintahan di Indonesia dikelola secara terdesentralisasi. Tetapi tampaknya sejauh ini tujuan yang utuh dari kebijakan desentralisasi belum dapat dicapai secara memuaskan. Secara politis, desentralisasi memang merupakan konsekuensi logis dari kehidupan bangsa yang semakin demokratis di Indonesia yang memiliki wilayah dengan beragam potensi dan kondisi geografis. Namun tujuan akhir kebijakan desentralisasi untuk memakmurkan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup rakyat ternyata belum menampakkan hasil. Berbagai kebijakan yang menggariskan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota ternyata masih membingungkan dan belum memiliki pola yang jelas. PP No.55/2005 dan PP No.38/2007 ternyata masih belum dapat dijadikan sebagai pedoman yang baik untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan umum di daerah. Saya terlibat dalam sebuah pekerjaan yang didukung secara tripartit antara pihak Bappenas, GTZ dari pemerintah Jerman dan CIDA dari pemerintah Canada untuk menyusun Bab 13 dari RPJMN 2009-2014 dan sekaligus memperjelas penyelenggaraan urusan pemerintahan sejalan dengan PP No.38/2007. Saya berharap banyak pihak yang akan bersedia memberikan data, informasi dan bahan pemikiran untuk tugas ini. Semoga. [selengkapnya]
 
Kegagalan E-Gov & Kegiatan Tak Produktif di Internet, 12 Jan 2009
12 Januari 2009

By kumoro | January 12, 2009

Sesuai dengan permintaan dari Ketua Jurusan Administrasi Negara, Fisipol UGM, saya menulis sebuah artikel untuk kontribusi terbitan tentang Patologi Birokrasi. Topik tentang e-Gov belum banyak ditulis oleh para pakar administrasi publik di Indonesia. Kecuali itu, ada sebuah pertanyaan yang akan dijawab dalam tulisan ini: Apakah ada bentuk-bentuk patologi birokrasi di era Internet sekarang ini? Saya mengajukan pendapat bahwa justru kalau manajer organisasi publik tidak jeli dan tidak waspada terhadap kemungkinan kegiatan yang tidak produktif dengan Internet, potensi inefisiensi dan pemborosan waktu dalam organisasi akan lebih besar. Potensi kegagalan yang terjadi dalam aplikasi e-Gov dan kegiatan yang tak produktif dengan Internet bisa bersifat sistemik dan menurunkan kinerja birokrasi publik secara substansial.
kegagalan-penerapan-egov.pdf
[selengkapnya]
 
“Liarnya Rekening Liar”, Kedaulatan Rakyat, 26 Desember 2008
26 Desember 2008

By kumoro | December 26, 2008

Soal rekening liar kembali diungkap oleh beberapa pihak. Namun penyelesaian tentang salah satu sumber korupsi ini sebenarnya membutuhkan komitmen politis yang kuat dan sekaligus pemahaman menyeluruh tentang sistem administrasi keuangan negara yang begitu banyak lika-likunya.
[selengkapnya]
 
Keputusan Presiden No.20 th 2006 ttg Dewan TIK Nasional
12 Desember 2008
Friday, December 12th, 2008

Ini adalah salah satu bentuk komitmen dari pemerintahan SBY-JK mengenai pentingnya Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pengembangan pelayanan publik di Indonesia.

keppres-no20-2006-ttg-detiknas.pdf

[selengkapnya]
 
UU No.11 th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
11 Desember 2008

By kumoro | December 11, 2008

Undang-undang ini sebenarnya datang terlambat di tengah semakin maraknya mekanisme transaksi keuangan secara elektronik dan begitu banyaknya blogger yang bebas menghasilkan atau mendistribusikan informasi melalui dunia maya di Internet. Tetapi memang regulasi sering datang terlambat. Setelah ada banyak pelanggaran dan pihak-pihak yang dirugikan mulai mengeluh, baru pemerintah melihat pentingnya pengaturan tentang lalu-lintas informasi elektronik ini.

Nah, para hacker dan para blogger yang sering mengacau atau sering menyebarluaskan informasi yang tidak benar, siap-siaplah anda terjerat pasal-pasal dalam undang-undang ITE ini jika ada pihak-pihak yang tidak terima dan mengadukan anda. Tentu undang-undang ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan komunitas blogger di Indonesia yang semakin hari semakin banyak. Tetapi, pada intinya setiap orang harus memperhitungkan masalah HAKI, muatan dari pernyataan di blog, atau apa saja yang mungkin bisa merugikan orang banyak.

uu-11-2008-ttg-ite.pdf

[selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.