Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
April 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234
567891011
 

Arsip Artikel



Peran Pemda dan DPRD dalam Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Daerah, hotel Tirta Sanita, Kab Kuningan, Jabar
19 April 2011
Setelah sistem LPJ dalam UU No.22/1999 diubah menjadi sistem LKPJ dalam UU No.32/2004, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagian besar memperoleh komentar dan penilaian yang cenderung datar-datar saja dari para anggota legislatif di DPRD. Banyak sidang-sidang LKPJ yang mengesankan bahwa unsur legislatif itu mulai patah semangat karena LKPJ tidak lagi bisa digunakan untuk memberhentikan seorang kepala daerah. Namun demikian, kecenderungan seperti itu tidak bisa dijadikan sebagai generalisasi di seluruh Indonesia. Kabupaten Kuningan di Jawa Barat adalah salah satu diantara daerah yang mengalami dinamika politik terkait dengan LKPJ. Konon, pelaksanaan pembangunan daerah yang memanfaatkan subsidi pusat dari DAK merupakan salah satu sumber perdebatan hangat ketika dilaporkan di dalam LKPJ. Sebuah inisiatif untuk menyelenggarakan penyegaran tentang visi pembangunan daerah dilaksanakan di hotel Tirta Sanita, melibatkan unsur eksekutif dan sekaligus legislatif. Selain materi berupa kepemimpinan, penyamaan visi pembangunan daerah dan team building dalam pemerintahan daerah, saya kebagian untuk membahas materi tentang manajemen dan pengelolaan keuangan daerah. [selengkapnya]
 
Dana Publik Yang Mubazir
19 April 2011
Pantaslah bahwa satu dasawarsa kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia tidak menghasilkan kemajuan berarti bagi peningkatan kesejahteraan rakyat karena begitu banyak perumus kebijakan yang membuat dana publik mubazir. Bukti-bukti tentang mubazirnya dana publik di Indonesia, baik yang dialokasikan dari APBN maupun APBD, itu begitu mencolok dan bahkan mendapat sorotan dari majalah berita di luar negeri. Tulisan saya tentu tidak bermaksud membuka aib atau borok dan kelemahana sistem pemerintahan setelah demokratisasi yang kita nikmati sekarang ini. Namun saya bermaksud menyampaikan argumentasi bahwa ada banyak hal yang harus dilakukan setelah kebijakan desentralisasi dirumuskan. Hasil dan dampak kebijakan memang tidak hanya bisa diperoleh begitu saja setelah undang-undang, peraturan pemerintah maupun produk-produk peraturan lainnya diratifikasi. Diperlukan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan dan sekaligus mengawalnya. Tulisan ini saya kirimkan ke harian Kompas. Tetapi dari redaksi saya mendapat balasan bahwa belum ada tempat. Okelah, mudah-mudahan ini tetap bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. [selengkapnya]
 
LKPJ dan Hak Inisiatif DPRD, Lokakarya Fungsi Legislasi DPRD Sumsel, Ramada Resort Hotel, Bali
22 Maret 2011
Setelah sistem LPJ diubah menjadi LKPJ, banyak politisi di DPRD yang menjadi patah semangat karena posisi kekuasaan mereka terhadap pemerintah daerah yang menciut. Tapi melihat kiprah anggota DPRD yang kebablasan pada periode 1999-2004, semestinya para politisi daerah itu bisa mengambil pelajaran bahwa pada akhirnya setiap kekuasaan harus dipertanggungjawabkan. Lalu, apakah yang dapat diperankan oleh para anggota dewan di dalam sistem LKPJ? Apakah hak inisiatif DPRD dalam legislasi di daerah tetap dapat diperankan? Bagaimana semestinya legislasi yang dapat mencapai tujuan akhir demokrasi, yaitu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat di daerah? Inilah antara lain tema yang saya diskusikan bersama para anggota DPRD dari provinsi Sumatera Selatan yang mengikuti lokakarya di Denpasar, Bali. [selengkapnya]
 
Perumusan masalah kebijakan. Tugas 11 Maret 2011
11 Maret 2011
Tugas mata kuliah: Kebijakan Publik. Tgl 11 Maret 2011. Salah satu hal penting yang harus dipelajari para mahasiswa peserta kuliah Kebijakan Publik adalah bahwa semua kebijakan dimulai dari rumusan masalah. Karena para perumus kebijakan adalah aktor, pelaku atau subjek yang memiliki pengalaman, informasi, dan kemampuan yang berbeda-beda, maka masalah yang secara formal mereka rumuskan itu akan berbeda-beda, bahkan seringkali bertentangan antara satu orang dengan yang lainnya. Di sinilah pentingnya membedakan antara isu kebijakan (policy issues) dengan masalah kebijakan (policy problems). Proses yang membawa sebuah isu kebijakan menjadi masalah kebijakan yang dirumuskan secara formal untuk dicarikan alternatif kebijakan untuk memecahkannya itu terkadang begitu rumit. Untuk memahami dan menerapkannya dalam praktik, mahasiswa harus belajar untuk memahami berbagai macam indikator teknis, lingkungan perumus kebijakan, latar-belakang politik, hingga cara-cara komunikasi yang efektif untuk menyampaikan masalah formal secara baik. Salah satu studi kasus yang disajikan di sini adalah indikator di bidang ketenagakerjaan. [selengkapnya]
 
Penguatan Badan Legislasi DPRD dan Program Legislasi Daerah, Novotel Jogja
07 Maret 2011
Mengapa produktivitas legislasi di daerah kebanyakan masih rendah? Mengapa begitu banyak Perda yang diratifikasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akhirnya dibatalkan oleh Kemdagri? Di hadapan para anggota DPRD kabupaten Kudus, saya membahas masalah-masalah ini secara terbuka. Saya paham bahwa kritik yang saya sampaikan kepada para wakil rakyat di daerah itu terkadang terlalu frontal dan ditanggapi skeptis. Tetapi saya percaya bahwa bagaimanapun kritik mengenai kinerja para anggota DPRD dari aspek legislasi tetap harus disampaikan supaya di masa mendatang kita bisa menciptakan citra politisi daerah yang lebih kredibel dan profesional. Harus diakui bahwa selama ini masih sangat sedikit Perda yang dihasilkan dari inisiatif para anggota DPRD. Lalu dari sisi materi legislasi, ternyata muatannya juga masih mengecewakan. Kebanyakan Perda yang disahkan itu hanya berfokus pada pajak dan retribusi daerah. Akibatnya tidak bisa disalahkan jika muncul kesan bahwa Perda yang dihasilkan itu hanya mengandung semangat "mengambil dari rakyat" dan bukannya "memberi kepada rakyat". Disamping itu memang harus diketahui bahwa ada berbagai macam kendala prosedural, sumberdaya manusia, maupun kemampuan teknis para anggota DPRD dalam mendorong inisiatif legislasi. Tetapi, di atas semua itu, saya yakin bahwa persoalan yang mendasar adalah adanya "mental block" diantara para anggota dewan sendiri. Mereka masih kurang profesional, kurang bersedia untuk mempelajari hal-hal yang baru, serta tidak mau mencoba menunjukkan komitmen pengabdian yang lebih nyata kepada rakyat. Saya berharap kesimpulan ini salah, namun kenyataan yang akan membuktikan mengenai hal ini. [selengkapnya]
 
Lingkungan Birokrasi Yang Mempengaruhi Bisnis
01 Februari 2011
Kinerja bisnis dan ekonomi secara keseluruhan sangat dipengaruhi oleh lingkungan birokrasi pemerintah. Kebijakan dan birokrasi pemerintah bisa sangat menunjang jika dapat mencegah praktik bisnis yang tidak sehat seperti monopoli, oligopoli, serta pelanggaran etika bisnis. Namun sebaliknya birokrasi pemerintah justru bisa menjadi penghambat jika hanya merecoki proses produktif di dalam usaha bisnis atau menambah beban biaya bagi dunia bisnis. Lingkungan birokrasi pemerintah Indonesia yang belum kondusif inilah yang antara lain mengakibatkan mengapa daya-saing sektor swasta masih kalah jauh jika dibandingkan negara lain, bahkan jika dibanding negara-negara industri pendatang baru di kawasan Asia. Namun apakah buruknya birokrasi pemerintah itu semata-mata hanya karena konteks politik dan reformasi birokrasi yang belum dijalankan secara konsisten oleh pemerintah? Ternyata betapapun para pelaku bisnis sendiri seringkali punya andil untuk menciptakan birokrasi publik yang buruk itu. Topik penting ini saya bahas di dalam seminar Government Business Environment di program MM-UGM. [selengkapnya]
 
Isu Kebijakan dan Kemungkinan Solusi bagi Pendanaan melalui DAK
31 Desember 2010
Setelah sekian lama DAK (Dana Alokasi Khusus) menjadi unsur pokok dalam kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia, belakangan ini tampak sekali bahwa muncul begitu banyak permasalahan. Meskipun besaran DAK tidak setinggi DAU, namun peranannya sebagai dana yang dimaksudkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional sebenarnya tetap sangat penting. Persoalan pokok yang sekarang dihadapi dengan alokasi DAK di daerah adalah terlalu banyaknya beban target yang disematkan dalam kerangka kebijakan DAK. Sifat tujuan kebijakannya yang bergeser ke arah multi-objective menjadikan kinerja pendanaan melalui DAK kurang efektif. Terlalu banyak kepentingan politik yang menentukan alokasinya. Sementara itu monitoring dan evaluasi terhadap mekanisme pembangunan dari DAK sejauh ini sangat tidak jelas. Saya mengusulkan agar ada solusi riil yang dapat dilakukan oleh pemerintah terkait dengan alokasi DAK ini. Mudah-mudahan masih ada komitmen politik yang kuat untuk melaksanakannya. [selengkapnya]
 
Peran DPRD dalam Penyusunan RPJMD, Bintek RPJMD 2011-2015 Kab Mojokerto, hotel Inna Garuda
31 Desember 2010
Forum lokakarya membahas penyusunan RPJMD 2011-2015 untuk DPRD Kabupaten Mojokerto digelar di hotel Inna Garuda, Jogja. Ini semestinya merupakan forum penting bagi para anggota dewan tersebut. Tetapi dari draf dan rencana yang ada, tampaknya peran dewan tidak terlalu signifikan di Mojokerto. Sudah ada kesepakatan dengan Pemda bahwa produk RPJMD itu akan diratifikasi dalam bentuk Peraturan Bupati, bukan Perda. Ini tampaknya mengikuti logika lex specialis perencanaan daerah berdasarkan UU No.25/2004 dan bukan mengikuti logika sistem pemerintahan daerah berdasarkan UU No.32/2004. Draf yang ada, terutama yang menyangkut visi, misi, dan rencana pembangunan 5 tahun ke depan tampaknya juga masih terlalu abstrak, kurang memiliki ciri perencanaan yang SMART, dan belum tampak keseriusan untuk mengatasi persoalan pembangunan di kabupaten yang di jaman Majapahit merupakan pusat pemerintahan seperti terbukti dari situs Trowulan ini. Seperti sering terjadi, saya juga melihat kurang seriusnya para anggota dewan dalam mengikuti lokakarya atau membahas materi. Lokakarya dimulai terlambat hampir 1 jam dari jadwal, sepanjang diskusi juga banyak celetukan-celetukan dan banyolan yang tidak perlu. Bagaimana kita bisa maju kalau kinerja para wakil rakyat di daerah selalu seperti ini? Mohon maaf Bapak/Ibu dari Mojokerto. Ini bukan hanya kali pertama saya punya pengalaman tidak enak dalam pelatihan bersama para anggota dewan. Tetapi saya benar-benar berharap bahwa akan datang adanya perubahan pola sikap, perilaku dan keseriusan para anggota DPRD untuk memikirkan para konstituen dan rakyat yang mereka wakili. [selengkapnya]
 
Seminar Optimalisasi Penerimaan Negara, hotel Dana, Surakarta
15 Desember 2010
Sebuah seminar yang diadakan oleh BPPK (Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan) wilayah Yogyakarta mengambil tema tentang optimalisasi penerimaan negara, khususnya menyoroti persoalan pajak dan cukai. Di tengah para peserta yang kebanyakan adalah para pelaksana perpajakan di KPP, DPKAD, dosen dan para mahasiswa program Diploma perpajakan, saya memaparkan persoalan kelembagaan dan politik perpajakan di Indonesia. Tema ini sebenarnya begitu luas mengingat sudah beragamnya jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah sekarang ini. Namun persoalan pokok perpajakan di Indonesia yang menyangkut tax ratio yang masih sebesar 12% dari PDB (makalah Pak Edy Suandi Hamid menyebutnya 14%), rendahnya tax effort di berbagai daerah, serta kendala dalam upaya mendesentralisasikan pemungutan PBB dan BPHTB adalah sebagian dari masalah mendesak yang harus dipikirkan oleh semua pihak untuk menemukan cara pemecahannya. [selengkapnya]
 
Evaluasi Kebijakan Publik
15 Desember 2010
Saat yang tepat untuk mengevaluasi suatu kebijakan publik adalah setelah sekitar 5 tahun berjalan. Mekanisme evaluasi dimaksudkan untuk mengkaji kembali apakah setiap elemen dari kebijakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan untuk memecahkan masalah yang telah dirumuskan. Tulisan yang banyak dirujuk mengenai evaluasi kebijakan adalah karya Langbein (1988). Namun sesungguhnya cukup banyak literatur yang dapat dibaca mengenai evaluasi kebijakan publik. Yang diperlukan adalah bagaimana menyesuaikan rancangan evaluasi dengan konteks kebijakan yang terkait dengannya. [selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.