Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
Maret 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
252627282912
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31123456
 

Arsip Artikel



Monev dan Efektivitas Penyerapan Anggaran di Daerah, Seminar Bappeda Prov. DI. Yogyakarta
22 Februari 2012
Sejak tahun 2008, Bappeda Provinsi DI Yogyakarta telah membuat langkah maju dengan membuka website Monitoring dan Evaluasi bagi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD. Meskipun tidak semua masyarakat tahu tentang alamat website ini, tetapi ini merupakan upaya penting untuk menunjang transparansi dalam pelaksanaan kegiatan oleh jajaran Pemerintah Provinsi. Masalahnya adalah bahwa, seperti terjadi di banyak provinsi dan kabupaten/kota yang lain, serapan anggaran dari kebanyakan SKPD masih juga rendah sebagaimana tampak dalam website Monev tersebut. Jika sampai akhir Desember tahun 2011 saja masih ada Rp 261,2 miliar dana yang belum terserap, masalahnya memang sudah betul-betul mengkhawatirkan. Di tingkat pusat, kita juga melihat bahwa dana APBN ternyata sebesar Rp 270 triliun terserap hanya di bulan Desember. Saya membahas mengenai masalah Monev dan efektivas penyerapan anggaran ini bersama satuan-satuan di Pemprov yang membidangi Monev dan sekaligus mencari jalan keluar dari berbagai persoalan yang muncul. Memang tidak mudah mengatasi kompleksitas masalah yang ada. Tetapi kalau jajaran pemerintah di pusat maupun di daerah tidak melakukan kebijakan terobosan, persoalan akan semakin parah. [selengkapnya]
 
Rencana Kuliah Sistem Penganggaran Pembangunan
20 Februari 2012
[selengkapnya]
 
Penyerapan dan Efektivitas Anggaran Daerah, hotel Garden Palace, Surabaya
17 Februari 2012
Banyak pihak telah mengeluhkan bahwa peran anggaran publik di Indonesia terhadap peningkatan kemakmuran rakyat belakangan ini sangat kecil. Sebuah sumber menyebut bahwa kontribusi anggaran publik itu hanya sekitar 9,5% (Radhy, 2011). Masalahnya adalah bahwa penyerapan APBN maupun APBD itu begitu rendah sedangkan prioritas anggaran tidak benar-benar digunakan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi mengapa pemerintah seolah-olah kehilangan akal untuk mengatasi hal ini? Apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kebuntuan anggaran publik itu? Apakah strategi "debottlenecking" yang berulangkali disebutkan oleh Presiden itu? Bersama para anggota DPRD, saya membahas mengenai persoalan ini di Surabaya. Saya berharap para wakil rakyat itu tidak hanya menjadi penonton, apalagi hanya sekadar berkeluh-kesah namun tidak berusaha mendorong perumusan strategi kebijakan yang lebih baik. Di hadapan para anggota DPRD kabupaten Kutai Kartanegara, saya juga menunjukkan betapa besarnya anggaran untuk belanja pegawai kabupaten ini yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun sedangkan banyak program yang belum menyentuh masalah kesejahteraan rakyat. Kebijakan radikal tampaknya harus dilakukan untuk mengubah paradigma anggaran publik selama ini. [selengkapnya]
 
Reorganisasi dan Peningkatan Tata-kelola BUMD, Teminabuan, Pemkab Sorong Selatan
08 Februari 2012
Perjalanan cukup panjang dengan medan off-road membawa tim CIMDEV, Fisipol UGM ke Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat. Saya bersama Dr.Ambar Widaningrum dan Yuli Isnadi, MPA memenuhi permintaan Pemkab Sorsel untuk melakukan riset dan kegiatan konsultatif mengenai Reorganisasi dan Tata-kelola BUMD. Kabupaten ini memiliki 9 unit usaha yang masih belum memberikan keuntungan optimal dan memenuhi kebutuhan hidup warganya. Kami berusaha membantu mencari alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut. [selengkapnya]
 
Kesaksian Ahli, Judicial Review UU No.33/2004, Mahkamah Konstitusi, 1 Feb 2012
02 Februari 2012
Dalam forum Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, saya memenuhi undangan dari kuasa hukum pemohon. Serangkaian sidang MK ini akan memutuskan apakah pasal-pasal dalam UU No.33/2004 tentang DBH sudah konsisten dengan semangat UUD 1945. Saya memang diundang oleh pihak pemohon yaitu Forum Rakyat Kalimantan Timur Bersatu. Tetapi sebagai saksi ahli saya berusaha tetap menempatkan masalahnya sesuai dengan proporsi untuk memaparkan fakta dan tidak sekadar membela mati-matian kepentingan pemohon tanpa dasar yang jelas. Kalau melihat proses ratifikasinya, memang harus diakui bahwa ketentuan proporsi pusat-daerah dengan angka 85:15 bagi daerah penghasil migas yang berbeda dari daerah-daerah Otsus yang mendapatkan proporsi 30:70 tidak mengandung dasar argumentasi objektif yang kuat. Satu-satunya yang bisa menjelaskannya adalah proses negosiasi politik, terutama dengan dua daerah yang ingin memisahkan diri, yaitu Aceh dan Papua. Tetapi dengan proporsi 85:15, apakah DBH sudah dimanfaatkan sepenuhnya oleh para pemimpin di daerah? Inilah masalah yang harus dianalisis sesuai dengan fakta di lapangan. Saya berharap bahwa apapun hasilnya nanti, revisi atau perubahan UU 33/2004 akan menghasilkan sesuatu yang bermakna dan sesuai dengan tujuan desentralisasi, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. [selengkapnya]
 
Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kab Rembang, hotel Santika Premiere, Semarang
19 Januari 2012
Menurut Kementerian PDT, kabupaten Rembang yang dikenal sebagai daerah tertinggal kini sudah keluar dari status yang tidak mengenakkan tersebut karena berhasil menekan angka kemiskinan hingga di bawah 14 persen. Tetapi apakah benar bahwa pembangunan di kabupaten ini benar-benar telah mengangkat tingkat kesejahteraan rakyatnya? Berbeda dengan pada masa Revolusi Hijau tahun 1970-an, daerah agraris saat ini memang lebih sering identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan. Itulah sebabnya, banyak strategi yang dikembangkan oleh Pemda Rembang juga terkait dengan rencana investasi pabrik semen di desa Tegaldowo, pengembangan kawasan water-front city, dan berbagai kebijakan di luar sektor agraris. Dalam forum Bamus DPRD Kabupaten Rembang ini, saya berusaha meyakinkan bahwa mengingat lebih dari 45% PDRB masih berbasis agraris, kebijakan yang harus diagendakan untuk daerah ini hendaknya tetap memperhitungkan pengembangan sektor primer ini. Masalahnya adalah, seperti banyak terjadi di daerah yang lain, arah kebijakan legislatif sejauh ini masih terlalu banyak pada pembuatan Perda menyangkut pajak daerah, retribusi, dan berbagai macam pungutan lainnya. Saya berharap bahwa para anggota legislatif itu dapat memelopori perubahan kebijakan yang signifikan. Bisakah itu? [selengkapnya]
 
Strategi Perencanaan Pembangunan Sosial
07 Januari 2012
Kuliah Perencanaan Sosial di Program S2 PSdK, Fisipol UGM [selengkapnya]
 
Peningkatan Efektivitas Belanja Modal di Daerah, hotel d'Maleo, Mamuju, Sulawesi Barat
29 Desember 2011
Sebuah kesempatan yang langka untuk dapat mengunjungi sebuah daerah yang para aparatnya sedang bersemangat untuk mencari cara terbaik untuk membangun daerah dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Saya memenuhi undangan Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, untuk berbicara di depan lokakarya tentang transformasi kepemimpinan untuk menunjang kegiatan pembangunan di daerah. Saya coba memahami permasalahan di daerah ini dengan melihat rencana pembangunan untuk tahun fiskal 2012 dengan mengaitkannya dengan permasalahan di tingkat nasional, yaitu masih rendahnya proporsi belanja modal di dalam APBD. Saya berharap pertemuan singkat selama dua hari ini benar-benar bermakna bagi pembaruan kebijakan di kabupaten ini. [selengkapnya]
 
Sistem Pemilu dan Eksistensi Parpol, hotel Sahid, Jogja
23 Desember 2011
Inilah untuk kesekian kalinya saya berbicara di depan para anggota DPRD Nganjuk. Tampaknya "chemistry" yang saya buat dalam diskusi dengan para anggota dewan di Nganjuk sudah cocok sehingga berulang-kali saya dipanggil oleh Sekwan untuk memaparkan materi. Tetapi kali ini yang saya bahas adalah mengenai sistem Pemilu Legislatif dan konsekuensinya bagi eksistensi Parpol. Tampaknya kegelisahan para politisi terkait dengan rencana format Pemilu tahun 2014 tidak hanya terasa di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat lokal. Itulah sebabnya, pembahasan mengenai perubahan UU No.10/2008 tentang Pemilu Legislatif, terutama mengenai apakah nanti menggunakan Sistem Proporsional Tertutup atau Sistem Proporsional Terbuka, masih menjadi sumber perdebatan sengit. Di luar kedua kemungkinan itu, tampaknya Sistem Distrik yang oleh banyak kalangan dipandang lebih bisa menjamin akuntabilitas politisi kepada publik justru semakin sayup terdengar. Ini mungkin akan mewarnai lansekap perdebatan tentang sistem elektoral di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. [selengkapnya]
 
Kebijakan dan Indikator Moneter
07 Desember 2011
[selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.