Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
Maret 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
252627282912
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31123456
 

Arsip Artikel



Kebijakan Umum Disiplin PNS, Catatan Tentang PP No.53/2010, PSEKP-UGM, Jogja
10 April 2013
Dalam pelatihan teknis-fungsional yang diselenggarakan oleh PSEKP-UGM ini saya membahas kebijakan tentang birokrasi publik yang sudah menjadi isu selama lebih dari 4 dasawarsa terakhir, yaitu tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Rezim pemerintahan sudah berganti sekian kali, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki peraturan tentang disiplin PNS, termasuk PP No.53/2010 yang diamanatkan oleh UU No.43/1999 tentang Kepegawaian Negara. Tetapi mengapa kita tidak kunjung melihat perbaikan yang signifikan dalam disiplin PNS? Mengapa citra tentang PNS selalu buruk? Saya melihat ini semua bersumber dari faktor budaya dalam organisasi publik di Indonesia yang masih belum kondusif bagi peningkatan disiplin. Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi bahkan juga terdapat di negara-negara maju. Kalau kebijakan yang ada hanya bersifat parsial dan tidak mampu mendobrak kebuntuan strategi budaya dalam organisasi publik, memang tidak ada yang dapat dilakukan dengan peraturan, apapun bentuknya. Kesan bahwa para PNS sering hanya mengutamakan hak-hak mereka, seperti gaji yang lebih tinggi, suasana kerja yang lebih nyaman, dan pensiun yang lebih pasti, masih tampak dari diskusi yang berlangsung dalam pelatihan ini. Tidak banyak pendapat yang menunjuk keharusan untuk memenuhi kewajiban. Seandainya semua PNS menghayati begitu mulianya tugas mereka yang mengabdi kepada rakyat, kepentingan umum, dan masa depan bangsa, mereka pasti akan mengutamakan kewajiban daripada hak-hak yang selama ini mereka tuntut. Apakah catatan ini hanya sekadar mengukir di atas pasir? Apakah para PNS sudah kehilangan ruh pengabdian mereka? Wallahu alam. [selengkapnya]
 
Tugas Analisis Belanja Kementerian
01 April 2013
[selengkapnya]
 
Anggaran, Penatausahaan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Belanja Daerah, Gowongan Inn, Jogja, 22 Maret 2013
21 Maret 2013
Pembicaraan yang sangat teknis harus dilakukan untuk memastikan bahwa para Bendaharawan Pengeluaran di BKD dan SKPD memahami strategi untuk melakukan efisiensi anggaran dan belanja daerah, terutama terkait dengan biaya perjalanan dinas. Di dalam struktur alokasi belanja APBD di kebanyakan daerah, persoalan tingginya Belanja Tak Langsung seringkali masih ditambah dengan inefisiensi di dalam Belanja Langsung akibat banyaknya penyimpangan dalam perjalanan dinas. Meskipun jumlahnya tidak terhitung fenomenal, laporan BPK atas penyimpangan perjalanan masih cukup memprihatinkan. Pada akhir semester I tahun 2012, misalnya, terhitung bahwa di seluruh jajaran pemerintah di tingkat pusat maupun daerah terdapat 259 kasus penyimpangan dengan total kerugian negara mencapai Rp 77 miliar. Jumlah ini tentu saja hanya meliputi yang bisa terendus oleh pemeriksa dengan bukti-bukti cukup kuat. Harus diakui bahwa modus operandi penyimpangan perjalanan dinas itu semakin canggih dan perlu ketajaman dari pemeriksa untuk bisa mengungkapkan penyimpangan yang terjadi. Lantas, apakah yang bisa dilakukan oleh ototitas kepegawaian dan keuangan untuk mengatasi hal ini? [selengkapnya]
 
Defisit Anggaran dan Batas Maksimal Pinjaman dalam APBD, Hotel Ibis, Jogja
14 Maret 2013
Berbagai cara ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi rendahnya peran anggaran publik bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah dengan instrumen kebijakan untuk menambah belanja modal dan mengurangi besarnya SiLPA dalam APBD. Peraturan Menkeu No.137/2012 adalah instrumen teknis untuk mengatur tentang defisit dan pemanfaatan dana publik di dalam APBD untuk tahun anggaran 2013. Namun jangankan soal misi APBD untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah, soal peraturan teknisnya saja seringkali perumus kebijakan di daerah kurang gesit untuk memahami maksudnya. Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara adalah salah satu daerah yang beruntung karena memiliki besaran anggaran yang cukup besar jika dibanding kebanyakan kabupaten/kota di Indonesia. Dengan volume APBD tahun 2013 sudah lebih dari Rp 2,3 triliun, sebenarnya perumus kebijakan daerah relatif leluasa untuk mentargetkan agar belanja daerah dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat. Saya membahas mengenai persoalan defisit anggaran, SiLPA, belanja modal dan hal-hal teknis terkait dengan APBD tersebut. Tetapi, lagi-lagi para anggota Komisi Anggaran DPRD itu cenderung menyalahkan kendala-kendala dari luar, mulai dari masalah ketulusan pemerintah pusat untuk melaksanakan desentralisasi fiskal, komitmen kepala daerah yang lemah, hingga sumberdaya aparat yang kurang transparan dalam pengelolaan keuangan. Saya mengajak para politisi daerah ini untuk memecahkan masalah dengan pola pikir sederhana: memulai dari diri-sendiri, bukan dengan menyalahkan pihak lain. [selengkapnya]
 
Menemukan dan merumuskan "Research Questions", Forum Penelitian Bulanan, MKP, Fisipol UGM
28 Februari 2013
Tidak mudah untuk membuat Pertanyaan Penelitian yang tepat di dalam proposal untuk skripsi, tesis atau disertasi. Bahkan para birokrat atau dosen yang punya pengalaman praktis dan pengalaman mengajar cukup lama pun seringkali gagal untuk merumuskan pertanyaan penelitian yang tepat dan dapat digunakan untuk membuat karya ilmiah yang baik. Dalam Forum Penelitian Bulanan yang diselenggarakan oleh Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik ini saya coba membagi beberapa kiat untuk membuat pertanyaan penelitian yang tepat, sebagian besar berdasarkan pengalaman pribadi maupun membandingkan cara-cara peneliti yang sudah berpengalaman dalam menyusun tema dan rumusan pertanyaan penelitian yang tepat, lugas, menantang pemikiran akademis dan sekaligus dapat benar-benar digunakan sebagai pedoman untuk melakukan penelitian. Materi saya bagi melalui website ini supaya dapat digunakan oleh para mahasiswa yang sedang menyusun proposal penelitian. [selengkapnya]
 
"Penyimpangan Bansos", Analisis, Kedaulatan Rakyat
26 Februari 2013
Begitu banyak lubang penyimpangan yang bisa dijadikan alat politik oleh para pejabat, dan begitu sedikit upaya yang telah dilakukan untuk menutup lubang-lubang tersebut. Hampir semua opini mengenai persiapan untuk Pemilu 2014 dan Pilkada di seluruh daerah memperingatkan tentang kemungkinan maraknya politik uang. Tetapi peraturan tentang pendanaan Parpol masih kurang tegas, ketentuan tentang masa kampanye bagi Caleg atau Kepala Daerah petahana tidak cukup jelas, dan belakangan ini muncul banyak berita bahwa Bansos diselewengkan untuk kepentingan politik, sesuatu yang sudah menjadi isu lama. Ada dua hal yang ingin saya sampaikan dalam Analisis di harian KR kali ini. Pertama, bahwa kita perlu meluruskan kembali konsep tentang kebijakan sosial yang semestinya tidak menggunakan sistem pendanaan ad hoc seperti selama ini terjadi. Dan yang kedua bahwa kita memerlukan peraturan yang tegas tentang otoritas Kepala Daerah untuk mengalokasikan dana Bansos, terutama jika yang bersangkutan telah menyatakan untuk bertarung dalam pencalonan bagi masa jabatan yang kedua. [selengkapnya]
 
Agenda Kebijakan Pengembangan Aparatur, Diskusi Background Study RPJMN, Direktorat Aparatur Bappenas
22 Februari 2013
RPJMN bidang aparatur yang mengambil tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik untuk periode 2009-2014 hampir berakhir. Apakah semua indikator reformasi birokrasi dan pengembangan aparatur dalam tema ini telah tercapai? Bagaimana dengan periode tahun 2015-2019 yang direncanakan bertema Pengembangan Profesionalisme Aparatur? Apa saja agenda strategis yang diperlukan? Inilah sebagian pertanyaan awal yang dibahas dalam FGD untuk kajian latar-belakang (background study) RPJMN bidang aparatur bersama staff Direktorat Aparatur Bappenas di Jogja. Saya memaparkan bahwa reformasi birokrasi adalah semacam "pending agenda" yang selama ini hanya selalu diwacanakan tetapi langkah-langkah konkret yang ditempuh oleh pemerintah cenderung mandul dan tidak fokus. Saya berharap bahwa teman-teman di Bappenas benar-benar mempersiapkan naskah RPJMN mengenai aparatur untuk lima tahun ke depan nanti dengan serius dan dilandasi dengan dasar pemikiran yang kuat. [selengkapnya]
 
Penulisan Policy Paper dan Policy Brief yang efektif, Pappiptek LIPI, Jakarta
12 Februari 2013
Selama ini kalau saya datang ke gedung bundar LIPI adalah untuk mencari data, bahan publikasi atau melakukan wawancara dengan para peneliti. Tetapi kali ini saya diundang untuk berbicara di depan para peneliti Pappiptek (Pusat Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) LIPI mengenai penyusunan Makalah Kebijakan (Policy Paper). Dari lokakarya penulisan ini, saya melihat bahwa potensi para peneliti muda di Pappiptek ini sesungguhnya sangat besar dalam mengarahkan kebijakan pembangunan nasional. Tetapi dua kelemahan sistem yang mendasar membuat potensi itu tidak tergali. Pertama, kebanyakan penelitian Pappiptek, atau mungkin di sebagian besar divisi LIPI, tergantung kepada pendanaan yang berasal dari DIPA. Ketergantungan kepada sumber dari APBN dan kebiasaan diantara peneliti untuk hanya mengandalkan dana rutin ini membuat mereka tidak tertantang untuk melakukan penelitian yang mengarah kepada inovasi kebijakan atau teknologi baru. Kedua, para peneliti kurang terbiasa berinteraksi secara langsung dengan pemangku kepentingan yang lebih luas, terutama dengan para perumus kebijakan di pemerintahan maupun peneliti asing yang merangsang perdebatan ilmiah yang kompetitif dan sehat. Akibatnya, banyak ide-ide dari hasil penelitian yang sebenarnya inovatif tidak diketahui oleh perumus kebijakan sehingga tidak ada sumbangannya terhadap perubahan kebijakan pemerintah. Saya berharap bahwa diskusi saya bersama teman-teman dari Pappiptek ini akan sedikit bisa mengatasi dua kelemahan ini. [selengkapnya]
 
Prolegda dan Peningkatan Kualitas Legislasi Daerah, hotel Sunan, Solo
22 Januari 2013
Untuk kesekian kalinya, saya membahas tentang produktivitas dan relevansi dari pembuatan peraturan perundangan di daerah. Tetapi kali ini nuansanya sedikit berbeda karena saya berhadapan dengan peserta Bintek (Bimbingan Teknis) yang bukan hanya dari kalangan legislatif namun juga dari eksekutif. Ada sekitar 40 anggota DPRD dan 25 orang pejabat Pemda kabupaten Karanganyar yang menjadi peserta Bintek di Solo ini. Ketentuan dalam UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan menegaskan bahwa proses legislasi harus dilakukan secara terjadwal di dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) untuk masa satu tahun. Kecuali itu, juga disyaratkan bahwa Ranperda harus diajukan dengan menyertakan Naskah Akademik dan wajib menyertakan aspirasi dari rakyat di daerah. Melihat sekilas produk-produk Perda Kabupaten Karanganyar, tampaknya sudah ada perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun apakah semua produk Perda itu telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan masyarakat di daerah dan benar-benar bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Karanganyar? Inilah sebagian dari hal-hal yang saya bicarakan dengan para pejabat di kabupaten ini. [selengkapnya]
 
Silabus Kebijakan dan Manajemen Keuangan Publik
15 Januari 2013
Kuliah Semester Genap 2012/2013 telah dimulai, terutama untuk program Magister Administrasi Publik (MAP) di UGM. Kebijakan dan Manajemen Keuangan Publik merupakan salah satu mata kuliah wajib untuk kelas Eksekutif Bappenas yang semua pesertanya adalah para pegawai Pemda dari berbagai daerah yang terpilih untuk mendapatkan beasiswa dari Bappenas. Disamping membahas teori-teori keuangan publik yang terus berkembang, materi kuliah di kelas ini perlu terus diperbarui sehingga sesuai dengan problematika kebijakan keuangan publik yang sedang dihadapi oleh para pejabat dan pegawai di Indonesia. [selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.